Cara Mudah Cek Penerima BSU Tahap 2
RUANG TEKNO -- Bantuan subsidi upah atau BSU tahap 2 dikabarkan cair sepekan ini. Seperti tahap pertama, besaran bantuan subsidi upah yang diberikan ke penerima sebesar Rp600 ribu.
Subsdidi gaji tersebut bakal disalurkan ke rekening Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BTN), BSI (khusus Aceh), serta PT Pos Indonesia.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengatakan, BSU diberikan kepada pekerja yang memenuhi syarat dan lolos skrining.
Sebelumnya, pada proses penerima BSU tahap pertama, data pekerja yang lolos seleksi dari BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 5.999.916.
Namun, setelah melalui proses skrining, hanya 4.361.792 pekerja dinyatakan lolos.
Kini, untuk tahap kedua, ada 2.406.915 data penerima BSU disebut masuk dari BPJS Ketenagakerjaan. Prosesnya kini dalam tahap pemadanan data dengan program-program lainnya.
“Seperti tahap pertama akan kami padankan dengan data penerima program yang lain dan kami padankan juga apakah mereka PNS TNI Polri," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Jumat (16/9/2022) lalu.
"Setelah selesai verifikasi validasi maka tahap kedua akan kami salurkan,” kata Ida.
Bagaimana cara cek penerima BSU tahap 2?
Cek penerima BSU tahap 2
Via situs kemnaker.go.id:
1. Kunjungi website kemnaker.go.id (dari HP atau komputer)
2. Login/Daftar Akun
Bila belum punya akun, lakukan pendaftaran. Lengkapi isian pendaftaran lalu aktivasi akun menggunakan kode OTP dikirim ke HP kamu.
Bila sudah punya akun, masuk (login)
3. Lengkapi Profil
Lengkapi profil pribadi yang diminta.
5. Cek Notifikasi
Akan ada notifikasi yang terbagi tiga tahap.
• Notifikasi pertama (Calon): Anda akan dapat notifikasi bila terdaftar sebagai calon penerima BSU.
• Notifikasi kedua (Penetapan): notifikasi bila sudah ditetapkan sebagai penerima BSU.
• Notifikasi ketiga (Penyaluran): notifikasi bila BSU sudah dikirim ke rekening.
Via Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
1. Unduh aplikasi resmi JMO di Play Store atau Apps Store
2. Buka aplikasi JMO
3. Klik opsi "Daftar" bagi kamu yang belum memiliki akun.
4. Bila sudah punya, login dengan email dan password.
5. Scroll halaman ke bawah hingga ke laman informasi.
6. Klik informasi "Cek status BSU 2022".
7. Masukkan data sesuai kolom (NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor telepon, hingga alamat email)
8. Klik tombol "Lanjutkan".
9. Akan muncul notifikasi (kamu penerima BSU 2022 atau bukan).
Syarat-syarat penerima BSU 2022 Tahap Dua
• Warga Negara Indonesia (WNI)
• Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan s/d Juli 2022
• Gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta.
• Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh
• Bukan PNS, TNI dan Polri
• Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro
Baca juga
- Cara Lihat dan Daftar BLT BBM di Situs/Aplikasi Cek Bansos
- Cara Unduh Pembaruan Windows 11 Update 2022