Cara Cepat Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan (JHT)
RUANG TEKNO -- Salah satu program dimiliki BPJS Ketenagakerjaan adalah Jaminan Hari Tua (JHT).
Tujuan utama jaminan ini adalah agar peserta menerima uang tunai saat memasuki masa pensiun (56 tahun), meninggal dunia, atau mengalami cacat total.
Pada dasarnya JHT adalah "tabungan wajib" yang iurannya dibayar oleh pekerja dan pemberi kerja.
Kamu bisa dengan mudah mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan untuk mengetahui dana terkumpul dari iuran tersebut.
Ada beberapa cara bisa ditempuh untuk mengecek saldo JHT kamu. Bisa melalui metode offline atau online.
Keduanya terbilang praktis untuk dilakukan. Meski masing-masing punya kekurangan dan kelebihan.
Bagaimana langkah-langkah lebih lengkapnya? Berikut beberapa panduan mudah dan cepat yang bisa kamu ikuti,
Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan (JHT) Offline
Kamu bisa mengecek saldo JHT secara offline dengan mendatangi langsung kantor cabang BP Jamsostek terdekat.
Siapkan terlebih dahulu Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sesampai di sana, tunjukkan kepada petugas di layanan pelanggan.
Sebutkan niat kamu, yakni meminta informasi saldo JHT (Jaminan Hari Tua) kepada petugas.
Setelah melakukan verifikasi, biasanya petugas akan langsung memberikan informasi lengkap terkait jumlah saldo saat ini.
Lihat halaman selanjutnya untuk cara online