5 Kiat Hindari Teror Pinjol Ilegal
RUANG TEKNO -- Kabar ratusan mahasiswa IPB terjerat pinjol (pinjaman online) sempat buat heboh. Meski baru diketahui, kasusnya bukan ke situ, melainkan penipuan berkedok toko online.
Namun, terlepas dari kasus sebenarnya, aplikasi pinjol ilegal tetap sesuatu yang butuh diwaspadai serius. Karena dampaknya tidak main-main.
Banyak laporan dari korban yang mengaku terjerat utang dengan bunga tidak masuk akal. Sebagian bahkan sampai merasa depresi.
Mereka mengaku mendapat 'teror' tak berkesudahan. Mulai dari penagihan mengganggu, sampai dipermalukan nama baiknya memanfaatkan kontak pribadi korban.
Bahkan, ada kasus, dimana masyarakat menerima tagihan dari pinjaman online ilegal, namun merasa tidak pernah melakukan pinjaman.
Diduga, data pribadi mereka dicuri dan disalahgunakan oleh pihak tak bertanggung jawab.
Karena itu baik meminjam atau tidak meminjam, ada beberapa hal yang harus diwaspadai untuk terhindar dari jeratan pinjaman online ilegal.
Berikut beberapa kiat hindari ‘teror’ pinjol Ilegal yang Ruang Tekno rangkum dari berbagai sumber terpercaya.
Salah satunya dari wawancara Republika.co.id dengan Peneliti Departemen Teknik Elektro dan Teknologi Informasi UGM Ir Lukito Edi Nugroho beberapa waktu lalu:
Lihat halaman selanjutnya