BSU Tahap Dua Cair, Cek Nama Kamu di Sini

Bantuan Subsidi Upah (BSU 2022) tahap dua sebesar Rp600 ribu bagi pekerja/buruh rencananya dicairkan mulai pekan ini. Sama seperti tahap pertama, BSU disalurkan melalui rekening Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BTN), BSI (khusus Aceh), serta PT Pos Indonesia. Bantuan yang diberikan sebesar Rp600 ribu
BSU hanya diberikan kepada pekerja memenuhi syarat. Di antaranya harus warga negara Indonesia (WNI) dengan gaji atau upah paling banyak Rp 3,5 juta. BSU dipastikan tidak diberikan kepada ASN/PNS, TNI, dan Polri. Berikut syarat lengkapnya:
Syarat Penerima BSU
• Warga Negara Indonesia (WNI)
• Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan s/d Juli 2022
• Gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta.
• Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh
• Bukan PNS, TNI dan Polri
• Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro
Ada beberapa cara mengecek apakah kamu termasuk pekerja yang berhak menerima BSU.
Baca juga: - Belum Dapat BLT BBM? Cek di Sini
Yang pertama melalui situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) atau kedua, melalui aplikasi di handphone.
Berikut langkah-langkahnya:
Langkah Pengecekan BSU di kemnaker.go.id:
1 Kunjungi website kemnaker.go.id
2 Daftar Akun
Apabila belum memiliki akun, maka kamu harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor HP kamu.
3. Masuk
Login kedalam akun kamu.
4. Lengkapi Profil
Lengkapi profil biodata diri kamu berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.
5. Cek Notifikasi
Setelah itu, kamua akan mendapatkan notifikasi yang terbagi dalam tiga tahap.
Notifikasi pertama yakni tahap 1 "Calon", dimana kamu akan mendapatkan notifikasi bila terdaftar sebagai calon penerima BSU.
Lalu tahap 2, "Penetapan", dimana kamu akan dapat notifikasi bila sudah ditetapkan sebagai penerima BSU.
Dan tahap 3 yakni Penyaluran, dimana kamu akan mendapat notifikasi bila BSU sudah dikirim ke rekening.
Baca juga: - Cara Lihat dan Daftar BLT BBM di Situs/Aplikasi Cek Bansos
Cara mengecek BSU 2022 tahap 2 di aplikasi JMO
Kamu juga bisa mengecek penerima BSU 2022 melalui aplikasi Jamsostek Mobile atau JMO.
Aplikasi ini bisa diunduh dengan mudah di Play Store untuk perangkat Android atau Apps Store untuk iPhone.
Cara Cek BSU Lewat Aplikasi JMO
1. Unduh aplikasi resmi JMO (Jamsostek Mobile)
2. Buka aplikasi JMO
3. Klik opsi "Daftar" bagi kamu yang belum memiliki akun.
4. Bila sudah punya, login dengan email dan password.
5. Scroll halaman ke bawah hingga ke laman informasi.
6. Klik informasi "Cek status BSU 2022".
7. Masukkan data sesuai kolom (NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor telepon, hingga alamat email)
8. Klik tombol "Lanjutkan".
9. Akan muncul notifikasi (kamu penerima BSU 2022 atau bukan).
BSU Tahap Pertama
Kemnaker melaporkan sudah mencairkan dana BSU tahap pertama kepada 4,1 juta pekerja atau buruh. Data itu disampaikan melalui akun Instagram resmi, @kemnaker, Sabtu (17/9/2022).
Sebelumnya, Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi pada Jumat (10/9/2022), pihaknya telah menerima 5,09 juta data calon penerima BSU tahun 2022 dari BPJS Ketenagakerjaan.
Data tersebut kemudian dilakukan verifikasi, validasi, dan pemadanan data sebelum ditetapkan sebagai penerima BSU. Setelah dilakukan proses tersebut, terdapat 4,36 juta orang pekerja/buruh yang dapat menerima BSU di tahap pertama.
Sumber: Jamsostek, Kemnaker, Republika.co.id
Baca juga:
- Cara Daftar BLT BBM Rp600 Ribu di Aplikasi Cek Bansos HP Android
- Cara Mudah Buat 'Hacker Background' di PC Kamu
- Sedang Viral, Pengendara Mobil Dinas Acungkan Pistol ke Avanza di Tol
- Download dan Convert Gratis Video dari Youtube Jadi Lagu MP3 atau MP4, Pakai Y2mate
