How To

Belum Dapat BLT BBM, Cek di Sini

Ilustrasi uang bantuan langsung tunai.
Ilustrasi uang bantuan langsung tunai.

RUANG TEKNO -- Pemerintah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM kepada masyarakat di Indonesia sejak Kamis (8/9/2022) hingga sepekan ke depan. Ada sekitar 20,6 juta keluarga disebut masuk daftar penerima manfaat di Indonesia.

Bantuan ini sebagai bentuk pengalihan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM). Seperti diketahui, pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi sejak pekan lalu.

Besaran BLT BBM yang diberikan adalah Rp150.000 per bulan selama empat bulan dari September hingga November. Penyaluran dilakukan dalam dua tahap.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Tahap pertama dilakukan pada September. Nominalnya sebesar Rp 300.000 (September dan Oktober).

Tahap kedua dijadwalkan dilakukan bulan November sebesar Rp 300.000 (November dan Desember).

Penerima juga mendapatkan program bantuan tunai sembako sebesar Rp200.000 per KPM (Keluarga Penerima Manfaat).

Setidaknya ada tiga cara penyaluran BLT BBM:

1. Disalurkan di Kantor Pos terdekat

2. Disalurkan di komunitas setempat (Kecamatan, Desa/ Kelurahan)

3. Disalurkan langsung ke rumah penerima manfaat bila penerima manfaat termasuk pada disabilitas, lanjut usia, atau sakit.

Bagi yang merasa berhak mendapatkan BLT BBM, namun belum menerima, bisa mengecek namanya langsung di situs resmi Cek Bansos Kemensos.

Cara mengecek daftar penerima BLT BBM


1. Buka browser di HP atau komputer

2. Kunjungi atau buka alamat web https://cekbansos.kemensos.go.id/

3. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan yang sesuai KTP Anda

4. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP di kolom berikutnya

5. Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode

6. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru

7. Klik tombol "Cari Data"

Selain menggunakan situs, masyarakat juga bisa mengecek nama penerima manfaat melalui telepon, yakni di 021171.

Bagaimana bila nama Anda tidak muncul sebagai penerima manfaat? Pertama, Anda atau keluarga butuh mengetahui syarat-syarat penerima BLT BBM.

Syarat Penerima BLT BBM


1. Warga miskin atau rentan miskin

2. Bukan aparatur sipil negara (ASN), TNI atau Polri

3. Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam DTKS Kemensos

4. Warga atau pekerja berpenghasilan di bawah Rp 3,5 juta.

Bila merasa memenuhi persyaratan, Anda bisa mendaftarkan/mengusulkan diri atau keluarga sebagai penerima manfaat melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos.

Cara mendaftar penerima BLT BBM                              


Fitur Usul

1. Gunakan perangkat Android Anda

2. Download (unduh) aplikasi Cek Bansos (Kemensos) di Play Store

2. Ketuk "Daftar Usulan" pada halaman menu

3. Ketuk tombol "Tambah Usulan"

4. Isi formulir sesuai dengan data kependudukan Calon Penerima Manfaat. Pilih jenis bantuan sosial (BPNT/PKH)

5. Unggah foto KTP dan rumah tampak depan.

Fitur Sanggah

1. Buka Aplikasi Cek Bansos

2. Ketuk menu "Tanggapan Kelayakan"

3. Pilih ikon jempol menghadap ke bawah pada nama yang Anda anggap tidak layak

4. Pilih ikon jempol ke atas untuk memastikan ia sudah layak.

5. Isi alasan tidak layak menerima BLT

6. Ketuk "Kirimkan Tanggapan"

Sumber: jabarprov.go.id, Cek Bansos, Republika


Baca juga:

- YTMP3: Download Lagu Mp3 dari Video Youtube Tanpa Aplikasi, Gratis dan Cepat

- Download Video Story, Foto, IGTV, dan Reels dari Instagram Gratis tanpa Aplikasi di iGram

- Download GB Whatsapp (GB WA) Paling Baru Update September 2022: Mudah, Cepat, Aman

- Lirik Lagu dan Chord Gitar Tak Ingin Usai oleh Keisya Levronka

- Download Video TikTok Tanpa Watermark 2022 di Snaptik App, Spontan Tanpa Aplikasi

Berita Terkait

Image

Cara Keluar dari Grup WA (Whatsapp) Tanpa Ketahuan Anggota Lain

Image

Sebelum Ditutup, Cek Apakah Kamu Penerima BSU 2022 di Sini

Image

Cara Download Video Youtube di HP

Ikuti Ulasan-Ulasan Menarik Lainnya dari Penulis Klik di Sini
Image

Penulis teknologi yang suka film, musik, kopi dan mi ayam. Contact me at [email protected]