Cara Aktivasi Akun PPDB Online di DKI Jakarta
RUANG TEKNO -- Cara aktivasi akun PDDB di DKI Jakarta hanya bisa dilakukan secara online sesuai ketentuan Pemerintah. Anda yang sedang mencari caranya, bisa melihat langkah-langkah dan tutorialnya di bawah ini.
Seperti dilaporkan sebelumnya, pengajuan akun untuk pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di DKI Jakarta 2022 jenjang Sekolah Dasar (SD) sudah dimulai sejak Selasa (17/5/2022) lalu.
Sementara untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) dibuka pada 23 Mei dan untuk Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK) dibuka pada 30 Mei.
Wali murid calon peserta didik baru diwajibkan mengikuti tahapan PPDB 2022 secara daring di situs ppdb.jakarta.go.id.
Menurut SK Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor E-0012 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan PPDB Bersama Tahun Ajaran 2022/2023 ada beberapa mekanisme PPDB yang bisa diikuti.
Yakni, dimulai dari pengajuan akun PPDB, aktivasi PIN/Token, pemihan kompetensi, dan lapor diri
Berikut tahapannya,
1. Pengajuan Akun
- Mengakses laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id.
- Mengajukan akun dengan cara klik tombol Pengajuan Akun sesuai jenjang.
- Mengisi formulir secara daring/online.
- Mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token untuk Aktivasi.
2. Aktivasi PIN/Token
- Mengakses laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id;
- Melakukan aktivasi akun dengan cara klik tombol Aktivasi dilanjutkan input Nomor Peserta (dari sistem sidanira) dan Token untuk PPDB SMK.
- Mengganti PIN/Token dengan password.
- Setelah melakukan aktivasi PIN/Token dilanjutkan dengan fase pilihan sekolah tujuan.
3. Pemilihan Sekolah Tujuan/Kompetensi Keahlian
- Mengakses laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id.
- Melakukan login dengan cara input Nomor Peserta dan Password.
- Memilih Kompetensi Keahlian di sekolah tujuan.
- Mencetak tanda bukti pemilihan Kompetensi Keahlian di sekolah tujuan.
4. Memantau Hasil Seleksi
- Mengakses laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id.
- Memilih jenjang dan jalur yang sesuai.
- Klik menu seleksi dilanjutkan melihat Kompetensi Keahlian di sekolah pilihan.
5. Lapor Diri
- Mengakses laman ppdb.jakarta.go.id.
- Klik tombol lapor diri.
- Masukkan nomor peserta dan kata sandi.
- Mencetak bukti lapor diri.
Demikian cara aktivasi akun PPDB di DKI Jakarta secara online. Anda bisa melakukannya di laptop maupun HP.
Semoga membantu.