Siapa Pemilik Bulan?
SainsBaru-baru ini, NASA berusaha mengisi beberapa celah hukum antariksa dengan Artemis Accords, sebuah perjanjian internasional yang dirancang untuk memuluskan eksplorasi di masa depan. Dibangun di atas Perjanjian Luar Angkasa, perjanjian tersebut menjabarkan serangkaian prinsip tidak mengikat yang mengatur aktivitas di beberapa benda langit, termasuk bulan.
Di antara ketentuannya adalah pengakuan atas wilayah bulan tertentu, seperti situs pendaratan satelit Luna Rusia dan jejak kaki Neil Armstrong, sebagai warisan luar angkasa yang dilindungi. Namun secara khusus, perjanjian tersebut juga memungkinkan entitas untuk mengekstraksi dan menggunakan sumber daya luar angkasa, yang tidak disukai semua negara.
Sebanyak 21 negara telah menandatangani Artemis Accords sejauh ini, meskipun beberapa pemain utama, termasuk Rusia, telah menolak berdasarkan klausul ini. Rusia menganggap perjanjian itu memberikan keuntungan yang tidak adil bagi kepentingan bisnis Amerika. Beberapa ilmuwan telah menunjukkan bahwa mengambil sample dari bulan secara harfiah terasa mencurigakan seperti memiliki tanah.
Ada jalan lain untuk mengklaim properti di bulan dengan cara tidak langsung. Misalnya, penggunaan peralatan ilmiah, seperti penjelajah robot atau seismometer stasioner. Hal semacam ini akan berpotensi berubah menjadi klaim tanah secara de facto jika tim peneliti melarang orang lain mendekati peralatan mereka. Semua ini pasti akan menjadi masalah hukum dalam beberapa dekade mendatang.
"Dalam banyak hal, ini bukan masalah langsung. Dan dalam banyak hal, memang begitu," kata Hanlon. Tapi pada akhirnya, Hanom menyarankan agar semua pihak harus berhati-hati tentang bagaimana melanjutkan eksplorasi bulan secara bertanggung jawab.
Sumber: Live Scince
