How To

Cara Buat NPWP Online untuk Pribadi

Ilustrasi. Sumber: Antara via Republika
Ilustrasi. Sumber: Antara via Republika

RUANG TEKNO -- Buat kamu yang baru saja masuk dunia kerja, atau tengah merintis usaha, pasti bakal berkenalan dengan yang namanya NPWP. Apa sih yang dimaksud dengan NPWP?

NPWP adalah singkatan dari nomor pokok wajib pajak. Ada dua jenis NPWP saat ini, yaitu Pribadi dan Badan.

NPWP Badan yaitu nomor pokok wajib pajak yang harus dimiliki oleh setiap perusahaan atau badan usaha yang memperoleh penghasilan di Indonesia. Baik itu badan milik pemerintah atau swasta.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Sementara NPWP Pribadi adalah nomor pokok wajib pajak yang dimiliki secara individu yang memiliki penghasilan di Indonesia. Baik itu calon karyawan, pekerja freelance (bebas), atau pemilik usaha.

NPWP telah menjadi dokumen penting yang butuh dimiliki seseorang yang sudah mengantongi pendapatan. Selain berurusan dengan pembayaran pajak, NPWP juga kini menjadi komponen penting dalam mengurus persyaratan administrasi.

Ia dibutuhkan ketika mengurus administrasi kredit bank, rekening dana nasabah (RDN) , rekening efek, rekening bank, pembuatan SIUP (Surat izin Usaha Perdagangan), hingga pembuatan paspor.

Tidak hanya itu. Bila pemilik NPWP tidak menjalankan kewajiban perpajakan, maka yang bersangkutan tidak bisa mengurus perizinan di hampir semua kabupaten/kota di Indonesia.

Karena itu, mau tidak mau, kamu harus segera mengantongi NPWP. Apalagi, kalau kamu mau masuk dunia kerja atau usaha.

Syarat NPWP Online


Syarat mendaftar NPWP online sangat mudah. Sebelum mendaftar siapkan beberapa hal berikut ini:

- Email yang masih aktif

- Scan e-KTP (WNI)

- Scan KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas) atau KITAP (Kartu Izin Tinggal Tetap) dan Paspor. (WNA)

- Scan Keterangan Kerja dari tempat Anda bekerja (khusus untuk karyawan)

- Scan SK PNS (khusus untuk PNS/ASN)

- Surat Keterangan Usaha atau SIUP (khusus untuk wiraswasta)

Cara Daftar NPWP Online


1. Pendaftaran Akun

Sebelum mendafatar NPWP Online kamu harus membuet akun pribadi dulu di DJP. Berikut caranya:

- Kunjungi situs https://ereg.pajak.go.id/daftar/

- Masukkan alamat email aktif

- Isi kode Captcha sesuai huruf dan angka di gambar

- Klik Daftar

- Buka kembali email. Klik link verifikasi yang dikirimkan melalui email.

- Kamu akan diarahkan ke halaman pendaftaran kembali.

- Lengkapi formulir pendaftaran yang tertera.

- Klik Daftar.

2. Buat NPWP Online

Usai membuat akun, kamu akan mendapatkan email link aktivasi untuk membuat NPWP online. Klik link tersebut. Kamu akan diarahkan ke halaman Login. Selanjutnya lakukan langkah-langkah berikut

- Masukkan email dan password di kolom laman Login.

- Isi informasi dengan kategori Wajib Pajak Orang Pribadi.

- Pilih NPWP Pusat apabila belum menikah. NPWP Cabang bagi wanita kawin.

- Isi persyaratan

- Lengkapi identitas diri

- Pilih penghasilan wajib pajak sesuai pekerjaan

- Isi Alamat Domisili sesuai KTP

- Isi Alamat Usaha jika menjalankan kegiatan usaha

- Isi jumlah gaji dan jumlah tanggungan saat ini.

- Unggah dokumen scan e-KTP (maksimal 2 Mb) lalu klik "Simpan"

- Isi formulir pernyataan

- Klik tombol ‘Minta Token’. Masukkan kode Captcha

- Salin kode token dikirim ke email kamu.

- Tempelkan 9 digit kode token di kolom tersedia.

- Klik tombol ‘Kirim Permohonan’

*Catatan penting: ada beberapa hal harus diperhatikan ketika mendaftar NPWP Pribadi secara online. Apa saja?

Perlu Diperhatikan


Untuk mendaftar NPWP secara online, saat ini baru bisa dilakukan melalui website beralamat https://ereg.pajak.go.id.

Pastikan jangan sampai masuk ke website palsu saat mendaftar NPWP Online. Banyak peretas yang membuat web mirip dengan asli untuk mencuri data pribadi. Alamat web (URL) yang dituju harus akurat tanpa typo.

Bagi yang belum mendaftar hingga 2023, Ditjen Pajak dan Ditjen Dukcapil sepakat mengesahkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sekaligus berperan sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) tahun depan. Ketentuan sudah diatur dalam PMK Nomor 112/PMK.03/2022.

*Dirangkum dari berbagai sumber.

Baca juga

- YTMP3: Download Lagu Mp3 dari Video Youtube Tanpa Aplikasi, Gratis dan Cepat

- Download Video Story, Foto, IGTV, dan Reels dari Instagram Gratis tanpa Aplikasi di iGram

- Download GB Whatsapp (GB WA) Paling Baru Update September 2022: Mudah, Cepat, Aman

- Lirik Lagu dan Chord Gitar Tak Ingin Usai oleh Keisya Levronka

- Download Video TikTok Tanpa Watermark 2022 di Snaptik App, Spontan Tanpa Aplikasi

Berita Terkait

Image

Cara Keluar dari Grup WA (Whatsapp) Tanpa Ketahuan Anggota Lain

Image

Sebelum Ditutup, Cek Apakah Kamu Penerima BSU 2022 di Sini

Image

Cara Download Video Youtube di HP

Ikuti Ulasan-Ulasan Menarik Lainnya dari Penulis Klik di Sini
Image

Penulis teknologi yang suka film, musik, kopi dan mi ayam. Contact me at [email protected]